Dalam waktu dua jam, delapan personil Polsek Ambalau yang dipimpin Kapolsek Ambalau Iptu MR. Pardosi, SH berhasil menangkap BU alias Budi, pelaku Penganiayaan dengan cara membacok Korban M alias Iduk yang merupakan Abang Ipar Pelaku dengan menggunakan sebilah Parang. Sabtu(1/9/18).
Pembacokan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira jam 00.15 WIB di rumah Korban di dusun Sungai Ombak desa Lunjan Tingang kecamatan Ambalau kab. Sintang.
“Motif Pelaku membacok Korban adalah sakit hati karena sering dimarah oleh Korban karena Pelaku yang sering mabuk. Saat peristiwa ini terjadi, Pelaku juga sedang dalam kondisi pengaruh Alkohol jenis Arak, Pelaku saat itu baru pulang dari menonton hiburan di lapangan Sepak Bola kecamatan Ambalau, masuk dari pintu belakang. Karena suara ribut yang ditimbulkan oleh Pelaku, Korban mengeluarkan kata-kata kalau mabuk jangan pulang. Perkataan tersebut membuat Pelaku marah dan langsung mengambil Parang yang tergantung didinding dapur dan langsung membacok Korban berkali-kali, yang mengakibatkan Korban luka parah dibagian tangan Kanan dan Kiri, luka pada Punggung serta luka menganga lebar pada wajah sebelah kiri akibat dibacok”, terang Kapolsek.
Setelah kejadian pembacokan, ada warga menelepon Kanit Reskrim Bripka Yoyok dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek.
Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Intel Bripka IF Siang dan seluruh anggota Polsek untuk memberdayakan jaringan dan diketahui keberadaan Pelaku ada di rumah salah satu warga didaerah dusun Kemangai Dalam yang menurut warga tersebut, Pelaku mengamankan diri dirumahnya.
Selanjutnya personil Polsek Ambalau melakukan tehnik penyergapan dan berhasil menangkap Pelaku tanpa perlawanan.
Untuk Pelaku sudah dibawa dan ditahan di Rutan Polres Sintang pada hari itu juga jam 09.00 WIB untuk proses hukum selanjutnya, sesuai Laporan Polisi nomor : 193/VIII/2018/Res 1.6/Kalbar/Res Stg/Sek.Ambalau, tgl. 31 Agustus 2018 tentang Penganiayaan.
Sedangkan Korban sudah dirujuk ke RSUD M. Djoen Sintang.
Penulis : Wardi