"Kapolres adalah Pimpinan Polres yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kapolda" Tugas Pokok Kapolres adalah memimpin, membina dan mengawasi/mengendalikan satuan-satuan organisasi dalam lingkungan Polres, memberikan arahan terhadap bawahannya serta memberikan saran pertimbangan dan melaksanakan tugas lain sesuai pertintah Kapolda.
AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M."Waka Polres adalah pembantu utama Kapolres yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kapolres" Tugas Pokok Waka Polres membantu Kapolres dalam melaksanakan tugas, mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh satuan organisasi jajaran Polres. Dalam kewenangannya memimpin Polres ketika Kapolres berhalangan serta melaksanakan tugas sesuai perintah Kapolres.
Kompol Firah Meydar Hasan, S.H., S.I.K.Show Your Dignity Not The Power To Lead. "Tunjukkan Kewibawaanmu Bukan Kekuatanmu Dalam Memimpin"
Sed pharetra tellus arcu, ac fringilla diam porttitor at. Phasellus ligula nisl, ultricies in eleifendid, accumsan vitae nis subim at ullas doc victus et renit amulusl.
Visi Polres Sintang mengacu pada visi Polda yang menetapkan visi organisasi sampai dengan tahun 2024, yaitu:
“Terwujudnya Kabupaten Sintang yang Aman dan Tertib”
Visi tersebut mengandung beberapa makna, yakni:
1. Kabupaten Sintang menjadi Kabupaten yang aman, bebas dari segala bentuk ancaman.
2. Kabupaten Sintang menjadi Kabupaten yang tertib.
Mengacu pada misi Polri, maka misi Polres Sintang sampai dengan tahun 2024, yaitu: “Melindungi, Melayani, dan Mengayomi Masyarakat”.
Makna: Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sintang serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; serta menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya dan menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan.
Phone Number:
(0565) 21302
Kritik dan Saran
pengaduan@polrestasintang.com