Sintang – Usai pelaksanaan Sertijab Kapolsek Sintang Kota, dihari yang sama Sabtu (02/16/2019) Bertempat di Halaman Mapolsek Sintang Kota, Kapolres Sintang melaksanakan Tatap Muka bersama dengan para Forkopincam serta tokoh adat dan agama.

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam mencipatakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia kurang lebih 2 bulan lagi. Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari masyarakat maupun anggota Polri sendiri.

Hadir dalam kesempatan ini Forkopincam, para Pejabat Utama Polres Sintang, Kapolsek Sintang Kota beserta anggota Polres Sintang dan masyarakat.

Dalam sambutannya Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.Ik., M.H mengatakan ucapan terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadiri pada pagi hari tersebut, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kebersamaan antara Polri dan masyarakat di wilayah Kota Sintang.

Kegiatan tatap muka ini juga ditujukan sebagai ajang perkenalan Kapolsek Sintang Kota yang pada pagi hari ini selesai dilantik dalam kegiatan sertijab yaitu Iptu Harjanto, S.H., M.H. menggantikan Iptu Ruslan Abdul Gani. Perkenalan ini juga sebagai tempat mendekatkan diri antara masyarakat dan Kapolsek Sintang Kota sehingga untuk Kapolsek yang baru dapat beradaptasi di lingkungan barunya lebih cepat.

Tidak lupa sosialisasi dalam bidang pelayanan juga disampaikan oleh Bapak Kapolres seperti yang dikatakannya ini “Untuk memberikan pelayanan terbaik dan meminimalisir kegagalan pada saat masyarakat melaksanakan ujian teori dan praktek SIM, Kami telah membuka pelatihan yang mana kegiatan ini akan diisi dengan materi-materi untuk ujian teori maupun latihan praktek sehingga pada saat masyarakat mengikuti tes pembuatan SIM tidak akan grogi karena sudah mengikuti pelatihan tersebut”, ucapnya.

AKBP Adhe Hariadi, S.Ik., M.H juga mengajak masyarakat agar bersama-sama memerangi berita hoax yang sudah banyak beredar di Media Sosial, tidak hanya itu saja masyarakat khususnya para anak muda diminta untuk bijak dalam bermedsos kaarena akibat yang ditimbulkan dari penyebaran berita hoax sangat meresahkan masyarakat. Hoax ini pun digunakan sebagai provokasi untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga bahaya dari hal tersebut sangat jelas sangat merugikan Indonesia dan tidak bermanfaat apapun.

Dalam hal ini Kapolres Sintang kembali menegaskan kepada masyarakat untuk melakukan “3S : Saring Sebelum Sharing” karena apabila ditemui adanya penyebaran Berita Hoax maupun provokasi di Media Sosial khususnya di wilayah hukum Polres Sintang maka tindakan tegas akan diberlakukan. (PNC)