Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga menguasai Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 30,65 gram

Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan mengatakan berawal dari informasi bahwa akan ada narkoba masuk ke Sintang dengan menggunakan mobil toyota avanza KB 1089 HB.

“setelah dilakukan penyelidikan di Jalan YC. Oevang Oeray Sintang. Sekitar jam 19.00 Wib petugas melihat mobil yg dikendarai oleh terlapor melintas kemudian petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil terlapor” ujar Kasat

Saat penangkapan petugas mengamanan seorang laki-laki berinisial RAR (25) warga Imam Bonjol Rt.002 Rw.003 Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang dan mengamankan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil toyota avanza warna hitam KB-1089-HB, beserta 1(satu) unit HP merk nokia E63 warna hitam.

Setelah RAR (25) diringkus polisi, selang 45 menit kemudian petugas juga berhasil menangkap rekannya yang satu jaringan dengannya seorang laki – laki beinisial ES di sebuah rumah kontrakan di Jalan YC. Oevang Oeray Gg. Nenas Desa Baning Kota Kecamaan Sintang Kabupaten Sintang.

“pada saat penggeledahan terhadap ES petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol permen Lotte Xylitol warna hijau putih berisi 5 (lima) klip plastik transparan berisi narkotika jenis shabu yang disimpan di sepeda motor honda scoopy warna merah KB-2318-XX” jelas Iptu Aris

Iptu Aris menjelaskan petugas juga melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT di rumah kontrakan terlapor dan menemukan barang bukti dan dilakukan penyitaan berupa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Quicker berisi 3 (tiga) klip plastik transparan berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah aluminium foil, 2 (dua) buah botol bong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk Camry, 2 (dua) buah korek api gas, 4 (empat) buah potongan pipet warna putih, 4 (empat) buah jarum shabu, 30 (tiga puluh) klip plastik transparan kosong.

“ Atas kejadian tersebut terlapor dan Barang Bukti dibawa ke Polres Sintang guna pemeriksaan selanjutnya” imbuhnya.