Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga menguasai Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 30,65 gram

Anggota Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sintang Kota Iptu Ruslan Abdul Gani, SH meringkus seorang pemuda diduga pengedar narkotika jenis sabu. Polisi menyita barang bukti sabu dan alat timbang serta sejumlah uang yang diakui hasil dari penjualan sabu.

Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mengamankan mengamankan 5 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat Kabupaten Sintang, terbukti dari hasil Press Realease yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang di Balai Kemitraan Polri dan Masyarakat Polres Sintang siang tadi (28/8) pukul 11.00 wib.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil membekuk bandar narkoba di Jalan MT. Haryono Gg. Keluarga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang yang menguasai Narkoba.