Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mengamankan mengamankan 5 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat Kabupaten Sintang, terbukti dari hasil Press Realease yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang di Balai Kemitraan Polri dan Masyarakat Polres Sintang siang tadi (28/8) pukul 11.00 wib.

Press Realease yang dihadiri oleh Wakapolres Sintang KOMPOL Amry Yudhy S, SIK. MH. dan Kasat Narkoba Polres Sintang IPTU Aris Setiawan, SH. Serta awak media tersebut menghadirkan 5 tersangka dan beberapa barang bukti diantaranya AG (31) MH (30) PR (38) MA (35) HT (34).

“Sabtu (18/8) sekitar pukul 18.00 wib petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor AG (21) diketahui membawa narkotika jenis shabu, setelah dilakukan penyelidikan Senin (20/8) sekitar pukul 05.30 wib petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka AG (31) disebuah penginapan yang terletak di Jalan Masuka 2 dengan disaksikan oleh penjaga penginapan, tidak butuh waktu lama terlapor menyerahkan sendiri barang buktinya kepada petugas yaitu 8 (delapan) klip plastic berisikan shabu, dan 2 unit HP, barang haram tersebut didapatkan dari MH (30)” ungkap Wakapolres.

Barang bukti shabu

Barang bukti shabu

“Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka kemudian petugas melanjutkan aksinya dengan meringkus PR (38) di Jl Lingkar Hutan Wisata diduga sebagai Bandar yang memasok narkoba kepada AG dan MH, dari tangan tersangka didapati 1 (satu) buah dompet berisikan 4 (empat) klip plastik berisikan shabu dan 2 (dua) pipet runcing serta satu buah HP berdasarkan keterangan PR petugas menangkap terlapor berinisial MA (35) dan HT (34) di Jl Cempaka Lintas Melawi , setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 5 klip Shabu dan 1 butir pil ekstasi beserta 1 buah timbangan” lanjutnya.

Kasat Narkoba Polres Sintang IPTU Aris Setiawan SH menjelaskan bahwa pelaku merupakan pemain lama bahkan salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“untuk masyarakat Kabupaten Sintang hendaklah menjadi masyarakat yang aktif dan segera melapor kepada petugas apabila mengetahui ada baik itu transaksi atau yang sedang mengonsumsi narkoba, karena pelaku tindak kejahatan ini berada disekitar kita bahkan dikawasan rumah padat penduduk” himbau KMP Amry.